24oktober2013
mogok kerja benar-benar dilaksanakan, yg rencananya akan dilaksanakan hingga tgl 30 oktober dibatalkan dan dihentikan, dikarenakan sudah ada keputusan dari PANJA DPR-RI KOMISI IX, mengenai akan diangkatnya pegawai OS sebagai pegawai tetap, dan hal ini dilaksanakan mulai 15 hari setelah penetapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar