Rabu, 05 Februari 2014

Sejarah Pencatat Meter Listrik

Sejarah Pencatat Meter Listrik Saturday, April 6, 2013 6:49:46 PM
 
Cater adalah singkatan dari baca meter, dalam istilah ini maksudnya adalah sebuah pekerjaan yang berhubungan dengan pencatatan meter yang digunakan oleh pelanggan, kemudian dari pencatatan itu menjadi perhitungan rekening setiap bulannya. Pekerjaan ini di PLN, sekarang namanya Biller, yang menangani disebut manbiller atau management biller. Sebelum diberi nama cater, petugas ini diberi nama camet atau pembaca meter, sebelum diberi nama camet, petugas ini pernah disebut PM atau pembaca meter. Petugas cater ini pertama kali dibentuk sekitar tahun 1979, dibawah naungan koperasi PLN dengan status sebagai pekerjaan borongan. Tentu saja status ini tidak membuat nyaman pekerja, karena sistem pengupahan berdasarkan jumlah pelanggan yang dicatat dikalikan rupiah per pelanggan tanpa ada uang makan, transport apalagi uang pemeliharaan kesehatan. Walaupun dengan sistem pengupahan yang sangat minim pekerja tetap bertahan, dengan harapan adanya perubahan nasib yang lebih baik. Pada akhir tahun 90-an pemerintah menerapkan peraturan " go public " untuk BUMN, terbitnya peraturan ini berimbas pada petugas cater juga. Maksud dari go publik ini adalah pihak BUMN memberi pekerjaan kepada pihak ketiga atau swasta, maka dalam hal ini PLN Semarang memberikan pekerjaan kepada AKLI atau assosiasi ketenagakerjaan listrik indonesia, walaupun petugas cater sudah dibawah naungan swasta namun statusnya tidak berubah tetap sebagai pekerja borongan. Anehnya lagi karena sistem ini petugas cater berada dalam dua naungan yakni PLN dan AKLI, PLN menangani masalah pekerjaan sedangkan AKLI menangani masalah keuangan atau gaji. Dahulu pekerjaan pencatatan meter PLN dilakukan secara manual, maksudnya pencatatan menggunakan buku pinter. Jadi petugas cater keliling dari rumah kerumah mencatat stand/ angka pemakaian listrik pelanggan menggunakan buku tulis, setelah selesai petugas cater menyalin hasil stand tadi ke DPM/ daftar pembacaan meter, yang merupakan format resmi dari PLN. Kemudian DPM-DPM itu dikumpulkan kekantor PLN untuk dientry kekomputer oleh petugas-petugas dari PLN untuk selanjutnya dicetak menjadi rekening listrik. Itulah proses panjang pencetakan rekening listrik, sebelum dilunasi oleh pelanggan/konsumen/pemakai listrik. (bersambung) robkasworo@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar