Cater adalah singkatan dari baca meter, dalam istilah ini maksudnya adalah
sebuah pekerjaan yang berhubungan dengan pencatatan meter yang digunakan
oleh pelanggan, kemudian dari pencatatan itu menjadi perhitungan rekening
setiap bulannya. Pekerjaan ini di PLN, sekarang namanya Biller, yang
menangani disebut manbiller atau management biller.
Sebelum diberi nama cater, petugas ini diberi nama camet atau pembaca
meter, sebelum diberi nama camet, petugas ini pernah disebut PM atau
pembaca meter.
Petugas cater ini pertama kali dibentuk sekitar tahun 1979, dibawah naungan
koperasi PLN dengan status sebagai pekerjaan borongan. Tentu saja status
ini tidak membuat nyaman pekerja, karena sistem pengupahan berdasarkan
jumlah pelanggan yang dicatat dikalikan rupiah per pelanggan tanpa ada uang
makan, transport apalagi uang pemeliharaan kesehatan. Walaupun dengan
sistem pengupahan yang sangat minim pekerja tetap bertahan, dengan harapan
adanya perubahan nasib yang lebih baik. Pada akhir tahun 90-an pemerintah
menerapkan peraturan " go public " untuk BUMN, terbitnya peraturan ini
berimbas pada petugas cater juga. Maksud dari go publik ini adalah pihak
BUMN memberi pekerjaan kepada pihak ketiga atau swasta, maka dalam hal ini
PLN Semarang memberikan pekerjaan kepada AKLI atau assosiasi
ketenagakerjaan listrik indonesia, walaupun petugas cater sudah dibawah
naungan swasta namun statusnya tidak berubah tetap sebagai pekerja
borongan. Anehnya lagi karena sistem ini petugas cater berada dalam dua
naungan yakni PLN dan AKLI, PLN menangani masalah pekerjaan sedangkan AKLI
menangani masalah keuangan atau gaji.
Dahulu pekerjaan pencatatan meter PLN dilakukan secara manual, maksudnya
pencatatan menggunakan buku pinter. Jadi petugas cater keliling dari rumah
kerumah mencatat stand/ angka pemakaian listrik pelanggan menggunakan buku
tulis, setelah selesai petugas cater menyalin hasil stand tadi ke DPM/
daftar pembacaan meter, yang merupakan format resmi dari PLN. Kemudian
DPM-DPM itu dikumpulkan kekantor PLN untuk dientry kekomputer oleh
petugas-petugas dari PLN untuk selanjutnya dicetak menjadi rekening
listrik. Itulah proses panjang pencetakan rekening listrik, sebelum
dilunasi oleh pelanggan/konsumen/pemakai listrik. (bersambung)
robkasworo@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar